Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja 18 Kg di Jakarta Barat
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja 18 Kg di Jakarta Barat
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 18 kg di Jakarta Barat, mengungkap jaringan narkoba berkat informasi masyarakat.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba. Mereka berhasil menggagalkan peredaran ganjadalam jumlah besar di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan ini merupakan langkah tegas aparat dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkotika.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Tim bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang disebutkan.
Pada Kamis (19/2), sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AG (39). Penangkapan dilakukan di area parkiran Alfamart, Jalan Kebon Raya II, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti awal yang signifikan.
Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti Awal
Saat penangkapan, petugas menemukan satu paket besar berisi 10 bungkus ganja dari AG. Berat ganja tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih 10 kilogram. Barang bukti ini telah dikemas rapi, mengindikasikan kesiapan untuk diedarkan di pasaran.
Kompol Tri, Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan detail penemuan ini. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan. Interogasi awal terhadap tersangka AG memberikan petunjuk penting.
Berdasarkan keterangan AG, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka masih menyimpan ganja di lokasi lain. Hal ini memicu tim untuk segera melakukan pengembangan kasus. Petugas tidak membuang waktu dan langsung bergerak menuju lokasi baru.
Pengembangan Kasus dan Total Ganja Disita
Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kosong yang berlokasi di Jalan Tanjung Duren Utara. Sekitar pukul 20.50 WIB, Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menemukan barang bukti tambahan. Penemuan ini semakin memperkuat bukti keterlibatan tersangka.
Di lokasi kedua, polisi menyita satu karung berisi delapan paket ganja dengan berat sekitar delapan kilogram. Selain itu, ditemukan juga satu kotak kardus yang berisi ganja. Sejumlah alat pendukung seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik bekas kemasan juga turut diamankan.
Kompol Tri menyampaikan bahwa total ganja yang berhasil diamankan dari tersangka AG mencapai 18 kilogram. Jumlah ini menunjukkan skala peredaran narkoba yang cukup besar. Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
https://beritapolisi.net/2026/02/22/polda-metro-jaya-berhasil-gagalkan-peredaran-ganja-18-kg-di-jakarta-barat/?feed_id=102462&_unique_id=6999eaf878823
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Hadiri Rakor Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya
SURABAYA, Liputan Terkini - Memasuki perayaan Natal 2022 dan pergantian tahun 2023 mendatang, pemerintah kota Surabaya bersama seluruh stakeholder nampak mempersiapkan segala fasilitas dan skema dalam pelaksanaan pengamanan saat acara berlangsung.
Nampak Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman telah menghadiri pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka kesiapan pelaksanaan perayaan Natal 2022 dan Pergantian tahun baru 2023.
Bertempat di Kantor Dishub Kota Surabaya, Jawa Timur. Kamis (22/12/2022).
Hadir dalam acara berlangsung, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman., perwakilan Dinas Perhubungan kota Surabaya., perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat kota Surabaya., Perwakilan-perwakilan SKPD dan undangan lainya.
Disampaikan Kompol Arif Fazlurrahman, bahwa "Forum Diskusi tersebut dilaksanakan dalam rangka persi...
Sinergi Polri dan Kantor Staf Presiden : Bersiap Amankan KTT Asean hingga Pemilu 2024
Jakarta,- Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menerima kunjungan dari Kantor Staf Presiden (KSP) dalam upaya meningkatkan sinergi dan koordinasi terkait komunikasi publik. Pertemuan penting ini berlangsung di Gedung Divisi Humas Polri, Mabes Polri, Selasa (8/8/2023).
Pertemuan tersebut diadakan dalam rangka mempersiapkan agenda nasional yang akan datang, termasuk Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN (KTT Asean), Konferensi Tingkat Tinggi Asosiasi Negara-Negara Kepulauan Pasifik (KTT AICE), Pidato Kenegaraan, dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Polri berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dalam menjalankan agenda-agenda ini.
Irjen Pol. Sandi dan perwakilan dari KSP membahas strategi komunikasi yang akan diterapkan untuk menginformasikan masyarakat mengenai berbagai agenda nasional tersebut. Sinergi antara Polri dan KSP diharapkan dapat memberikan dukungan yang...
Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota sita ribuan butir narkoba jenis pil dobel L yang dikemas dalam botol plastik.
Obat keras berbahaya itu merupakan hasil pengungkapan dari terduga pelaku berinisial NLP alias Mbolen (39) warga Dusun Bagol Desa Ngablak Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.
Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setiawan mengatakan, pengedar narkoba itu diamankan petugas ketika berada di rumahnya pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
NLP alias Mbolen diamankan setelah petugas melakukan pengembangan dari pelaku berinisial SU yang diamankan di halaman rumahnya Kelurahan Bandar Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
“Dari tangan SU, petugas menyita uang sebesar Rp 500 ribu untuk membeli sabu-sabu dan satu unit ponsel,” kata Kasi Humas Polres Kediri Kota.
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Kediri Kota menyampaikan, dari keterangan SU ini diketahui pengedar narkoba berinisial NLP alias Mbolen.
Dari petunjuk itulah p...
Comments
Post a Comment