Posts

Showing posts with the label cricinfo

Layanan Polisi 110 Hadirkan Respon Cepat Polresta Malang Kota

Image
Layanan Polisi 110 Hadirkan Respon Cepat Polresta Malang Kota Situasi Kamtibmas Kota Malang yang aman dan kondusif tak lepas dari peran serta seluruh masyarakat dan aparat keamanan di dalamnya. Berbagai Inovasi dan layanan Kepolisian dihadirkan oleh Polresta Malang kota untuk membantu masyarakat guna mendapatkan bantuan Kepolisian dalam situasi darurat sehingga polisi dapat dengan cepat merespon segala laporan dan pengaduan yang masuk. Layanan Polisi 110 memegang peranan cukup penting dalam mengakomodir berbagai keluhan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi dalam waktu cepat. Hal ini terbukti berbagai kejadian seperti kebakaran balap liar, kemacetan lalu lintas, adanya tumpahan oli dan sebagainya berhasil di tangani dengan segera oleh Polresta Malang Kota yang berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya. Tentunya kesadaran masyarakat dalam bertindak secara hati-hati dan waspada juga dibutuhkan guna menghindari kemungkinan tindak...

Layanan Polisi 110 Hadirkan Respon Cepat Polresta Malang Kota

Image
Layanan Polisi 110 Hadirkan Respon Cepat Polresta Malang Kota Situasi Kamtibmas Kota Malang yang aman dan kondusif tak lepas dari peran serta seluruh masyarakat dan aparat keamanan di dalamnya. Berbagai Inovasi dan layanan Kepolisian dihadirkan oleh Polresta Malang kota untuk membantu masyarakat guna mendapatkan bantuan Kepolisian dalam situasi darurat sehingga polisi dapat dengan cepat merespon segala laporan dan pengaduan yang masuk. Layanan Polisi 110 memegang peranan cukup penting dalam mengakomodir berbagai keluhan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi dalam waktu cepat. Hal ini terbukti berbagai kejadian seperti kebakaran balap liar, kemacetan lalu lintas, adanya tumpahan oli dan sebagainya berhasil di tangani dengan segera oleh Polresta Malang Kota yang berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya. Tentunya kesadaran masyarakat dalam bertindak secara hati-hati dan waspada juga dibutuhkan guna menghindari kemungkinan tindak...

Bahas Program Hari Bhayangkara ke 77, Divisi Humas Polri Gelar Audiensi dengan Media

Image
Bahas Program Hari Bhayangkara ke 77, Divisi Humas Polri Gelar Audiensi dengan Media Jakarta, Divisi Humas Polri menerima audiensi dari beberapa media untuk membahas program Hari Bhayangkara ke-77 yang akan disiarkan di stasiun televisi tersebut. Audiensi ini berlangsung di Ruang Rapat Divhumas Polri, Jakarta (08/06). NET TV Hadir dalam audiensi tersebut adalah Kadivhumas Polri, Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, bersama dengan jajaran pejabat terkait, antara lain Karo PID Brigjen. Pol. Drs. Muh Hendra Suhartiyono, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. H. Ahmad Ramadhan, Karo Multimedia Divhumas Polri Brigjen. Pol. Gatot Repli Handoko, Kabagrenmin Divhumas Polri, Kabag Mitra Ropenmas Divhumas Polri, Kabagdisindig RoMultimedia Divhumas Polri, dan Kabag PA Ro Penmas Divhumas Polri. Dari pihak Net TV, hadir dalam audiensi tersebut Bapak Agus Lasmono selaku Owner NET TV, Bapak Surya Hadiwinata selaku Direktur Sales Marketing/PLT Direktur Programing, Bapak...

Layanan SIM Cak Bhabin Polrestabes Surabaya Berikan Kemudahan Untuk Anggota TNI

Image
Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling Cak Bhabin Sat Lantas Polrestabes Surabaya Guna memberikan kemudahan kepada masyarakat, Sat Lantas Polrestabes Surabaya adakan kegiatan pelayanan perpanjangan SIM keliling Cak Bhabin. Kali ini, pelayanan perpanjangan SIM A dan C SIMLING CAK BHABIN yang dilaksanakan oleh Personil Regident Satlantas Polrestabes Surabaya baik Polri, ASN dan PHL. Bertempat di Mako Korem 084 Bhaskara Jaya, Surabaya. Jum'at (26/5/2023). Kepada awak media, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M. Si menyampaikan di laksanakannya kegiatan tersebut, bertujuan untuk "Memberikan kemudahan pelayanan perpanjang SIM A dan C kepada Prajurit TNI Khususnya personil Korem 084 Bhaskara Jaya sekaligus menjalin silaturahmi Satlantas Polrestabes Surabaya dengan Korem 084 Bhaskara Jaya yang merupakan wujud Sinergitas TNI POLRI di Kota Surabaya", terangnya. Berdasarkan data yang masuk, jumlah pemohon untuk saat ini, pemohon S...

Polisi Surabaya Berhasil Gagalkan Aksi Balap Motor Dan Amankan Puluhan Kendaraan

Image
SURABAYA – Patroli kewilayahan Polrestabes Surabaya juga Walikota Surabaya terus berlanjut guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dari aksi kejahatan jalanan, curanmor, gengster serta balap liar. Patroli gabungan akan terus dilakukan hingga tahun baru 2023. Pada Sabtu (10/12/2022) malam, Satlantas Polrestabes Surabaya berpatroli bersama Walikota Eri Cahyadi juga Kapolrestabes Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. Petugas menyisir beberapa lokasi untuk menjaring remaja yang kasat mata melanggar juga yang mengarah ke aksi balap liar. Setelah meyisir beberapa tempat, petugas mengamankan puluhan motor balap dengan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan. “Kita amankan 15 motor knalpot brong yang akan digunakan balap liar,” kata Kompol Arif, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Minggu (11/12/2022). Seluruh kendaraan yang terjaring lalu dikandangkan di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya. Pemilik baru akan di ijinkan mengambil usai tahun baru 2023 dengan men...

Anak Dibawah Umur Dilarang Berkendara, Ini Penjelasan Kasat Lantas Surabaya

Image
Anak Dibawah Umur Dilarang Berkendara, Ini Penjelasan Kasat Lantas Surabaya SURABAYA, Liputan Terkini - Meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya mendapat perhatian serius khususnya dari Sat Lantas Polrestabes Surabaya. Terlebih kecelakaan yang terjadi, beberapa kasus di alami oleh anak-anak di bawah umur. Melihat kondisi tersebut, Sat Lantas Polrestabes Surabaya berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwasannya anak di bawah umur, di larang berkendara. Sabtu (10/12/2022). Dijelaskan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman, "Sebagaimana di tuangkan dalam pasal 281 Undang-undang lalu lintas, bahwa "Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM di pidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak 1 juta rupiah", terang Kasat. Kami tak pernah bosan untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait undang-undang tersebut. Harapan kedepan, masyarakat mempunyai kesadaran dan me...