Polisi Tembak Polisi, Kapolri Sebut Tiga Kapolda Tidak Terlibat Pada Kasus Ferdy Sambo
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat menyatakan tidak ditemukan adanya keterlibatan tiga kapolda dalam skenario kasus Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Sampai saat ini kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS," kata Sigit.
Ketiga kapolda yang dimaksud adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.
Dugaan keterlibatan tiga kapolda ramai diberitakan, salah satunya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran yang sempat viral berpelukan dengan Ferdy Sambo di ruang kerja Kadiv Propam Polri dua hari setelah kasus penembakan Brigadir J terungkap ke publik.
Fadil diduga menerima telepon dari Ferdy Sambo setelah insiden penembakan terjadi, dan informasi dari Ferdy Sambo diteruskan ke Kapolda Jawa Timur dan Kapolda Sumatera Utara.
Menurut Sigit, ketiga kapolda tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan tim khusus untuk mendalami informasi keterlibatan ketiganya. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya keterkaitan tersebut.
"Ini (disampaikan) supaya menjadi jelas dan tidak menjadi polemik," kata Sigit menegaskan.
Meski Fadil Imran dinyatakan tidak terlibat, sejumlah anggota Polda Metro Jaya diproses etik karena terlibat dalam kasus Duren Tiga, yaitu tidak profesional menjalankan tugas.
Seperti Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP JerryRaymond Siagian diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH), AKBP Handik Zusen, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto Kasubdit Renata Ditkreskirmum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Rahmadhan Syah, Kasubdit I Ditreksimum Polda Metro Jaya, Kompol Abdul Rahim, Kanit SII Subdit IV Ditreksirmum Polda Metro Jaya, Kompol Dermawan Kristianus Zendrato, Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan AKB Bhayu Vhishesha, Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ferdy Sambo resmi diberhentikan sebagai anggota Polri setelah Presiden Joko Widodo menandatangani surat pemecatan mantan Kadiv Propam Polri itu.
Arsip - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Dalam keterangannya Putri Candrawathi akan diperiksa kembali dengan pemeriksaan konfrontir pada Rabu, 31 Agustus mendatang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Pelimpahan
Kepolisian Repulbik Indonesia (Polri) menjadwalkan pelimpahan tahap II ke kejaksaan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan beserta barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice pekan depan di Bareskrim Polri.
“Insya Allah untuk pelimpahan tahap II akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada Senin tanggal 3 Oktober 2022,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Humas Polri, Jakarta, Rabu.
Pelimpahan tahap II ke kejaksaan ini sesuai hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum yang segera melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan.
Total ada 12 tersangka dalam dua perkara itu, yakni perkara pembunuhan berencana Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ada lima tersangka.
Kemudian perkara menghalangi penyidikan atau obstruction of justice Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 223 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terdapat tujuh tersangka.
Lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi. Sedangkan tujuh tersangka, Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
“Jadi ini komitmen dari Bapak Kapolri untuk segera menuntaskan kasus ini, dan dibuka apa adanya dan ini juga kami buktikan berkas perkara, 12 berkas perkara yang kami kirim ke JPU semuanya sudah dinyatakan lengkap dan P-21 ya,” kata Dedi.
Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Baskoro mengatakan pihaknya memantau dan mengawal penuntasan kasus pembunuhan kliennya di persidangan.
“Kami berharap kejaksaan akan bertindak profesional dan bekerja secara maksimal,” kata Yonathan.
Terkait apakah keluarga Brigadir J dihadirkan dalam persidangan nantinya, menurut Yonathan, hal itu melihat perkembangan dari jalannya persidangan.
“Terkait keluarga, ya kami tunggu saja perkembangannya. Yang jelas keluarga selalu berdoa agar ini cepat terang benderang dan mendapat keadilan yang seadil-adilnya,” kata Yonathan.
https://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31072&_unique_id=6336f0beb39d7https://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31072&_unique_id=6336f0beb39d7https://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31072&_unique_id=6336f0beb39d7https://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31072&_unique_id=6336f0beb39d7https://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31072&_unique_id=6336f0beb39d7https://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31072&_unique_id=6336f0beb39d7https://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31072&_unique_id=6336f0beb39d7https://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31072&_unique_id=6336f0beb39d7
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Hadiri Rakor Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya
SURABAYA, Liputan Terkini - Memasuki perayaan Natal 2022 dan pergantian tahun 2023 mendatang, pemerintah kota Surabaya bersama seluruh stakeholder nampak mempersiapkan segala fasilitas dan skema dalam pelaksanaan pengamanan saat acara berlangsung.
Nampak Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman telah menghadiri pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka kesiapan pelaksanaan perayaan Natal 2022 dan Pergantian tahun baru 2023.
Bertempat di Kantor Dishub Kota Surabaya, Jawa Timur. Kamis (22/12/2022).
Hadir dalam acara berlangsung, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman., perwakilan Dinas Perhubungan kota Surabaya., perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat kota Surabaya., Perwakilan-perwakilan SKPD dan undangan lainya.
Disampaikan Kompol Arif Fazlurrahman, bahwa "Forum Diskusi tersebut dilaksanakan dalam rangka persi...
Sinergi Polri dan Kantor Staf Presiden : Bersiap Amankan KTT Asean hingga Pemilu 2024
Jakarta,- Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menerima kunjungan dari Kantor Staf Presiden (KSP) dalam upaya meningkatkan sinergi dan koordinasi terkait komunikasi publik. Pertemuan penting ini berlangsung di Gedung Divisi Humas Polri, Mabes Polri, Selasa (8/8/2023).
Pertemuan tersebut diadakan dalam rangka mempersiapkan agenda nasional yang akan datang, termasuk Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN (KTT Asean), Konferensi Tingkat Tinggi Asosiasi Negara-Negara Kepulauan Pasifik (KTT AICE), Pidato Kenegaraan, dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Polri berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dalam menjalankan agenda-agenda ini.
Irjen Pol. Sandi dan perwakilan dari KSP membahas strategi komunikasi yang akan diterapkan untuk menginformasikan masyarakat mengenai berbagai agenda nasional tersebut. Sinergi antara Polri dan KSP diharapkan dapat memberikan dukungan yang...
Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota sita ribuan butir narkoba jenis pil dobel L yang dikemas dalam botol plastik.
Obat keras berbahaya itu merupakan hasil pengungkapan dari terduga pelaku berinisial NLP alias Mbolen (39) warga Dusun Bagol Desa Ngablak Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.
Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setiawan mengatakan, pengedar narkoba itu diamankan petugas ketika berada di rumahnya pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
NLP alias Mbolen diamankan setelah petugas melakukan pengembangan dari pelaku berinisial SU yang diamankan di halaman rumahnya Kelurahan Bandar Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
“Dari tangan SU, petugas menyita uang sebesar Rp 500 ribu untuk membeli sabu-sabu dan satu unit ponsel,” kata Kasi Humas Polres Kediri Kota.
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Kediri Kota menyampaikan, dari keterangan SU ini diketahui pengedar narkoba berinisial NLP alias Mbolen.
Dari petunjuk itulah p...
Comments
Post a Comment