[caption id="attachment_2294" align="alignnone" width="300"] Peneliti senior Imparsial Al Araf/Net[/caption]
Rencana Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) yang mengajukan surat pergantian nama menjadi Dewan Keamanan Nasional ( Wankamnas atau DKN ) kepada Presiden Joko Widodo, seharusnya tidak perlu dilakukan.
Rencana perubahan itu, disampaikan pada (8/8), oleh Kepala Biro Persidangan, Sisfo, dan Pengawasan Internal Wantannas Brigjen TNI I Gusti Putu Wirejana. Dia mengaku sudah mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait perubahan Wantanas menjadi DKN .
Dikatakan peneliti senior Imparsial Al Araf, agenda pembentukan DKN sebetulnya merupakan agenda lama yang dulu berusaha dimasukan dalam RUU Keamanan Nasional.
"Namun, karena mendapat penolakan keras dari masyarakat sipil, RUU Kamnas pun gagal untuk disahkan," ujar Al Araf kepada wartawan, Sabtu (27/8).
Selain itu, Al Araf belum melihat adanya urgensi pembentukan DKN . Justru, j...
Comments
Post a Comment